A. Diversifikasi Produk dalam Kewirausahaan



   Hukum ekonomi dasar menjelaskan hubungan antara ketersediaan barang
di pasar (supply) dan permintaan pembeli (demand). Ketersediaan barang
yang melebihi permintaan pembeli akan menurunkan harga barang. Apabila
banyak produsen memproduksi barang yang sama dan ketersediaan barang
menjadi terlalu tinggi dibandingkan dengan permintaan pasar, maka
harga akan menjadi sangat mudah atau barang tidak laku. Pada saat itulah
diperlukan inovasi untuk pengembangan desain produk baru atau target
pasar yang baru.
  Pengembangan produk baru dari wirausaha kerajinan hiasan dari limbah dapat berupa pengembangan produk-produk hiasan dengan desain baru atau pengembangan produk baru selain hiasan yaitu produk fungsional. Produk fungsional tersebut dapat terbuat dari bahan baku limbah yang sama, sehingga perolehan bahan baku, teknik, dan alat kerja tidak akan banyak berubah. Perbedaan dapat terdapat pada cara pengemasan dan promosi produk.
   Produk fungsional dapat memiliki pasar yang berbeda daripada produk
hiasan yang sebelumnya telah dibuat. Pasar yang berbeda menyebabkan pasar sasaran menjadi lebih luas sehingga memberikan tantangan sekaligus peluang lebih luas bagi wirausaha untuk berkembang.
Produk yang lama Pasar yang lama Pasar yang baru Diversifikasi produkdilakukan agar usaha tidak tergantung pada satu jenis
produk saja. Saat satup roduk mengalami
penurunan penjualan, makaproduk lain akan mengatasinya. Produk yang lama Produk yang baru Pasar yang lama Pasar yang baru Memasuki pasar yang baru dengan produk yang ada Market Development Memasuki pasar yang ada,dengan produk yang ada Market Penetration Pengembangan produk

  • baru untuk pasar yang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini